Cara Mendapatkan Bantuan Untuk Penyandang Disabilitas
Cara Mendapatkan Bantuan Untuk Penyandang Disabilitas – BANDAR LAMPUNG, CO.ID – Pemerintah akan menyambut bulan suci Ramadhan dan memberikan bantuan sosial khusus (PANSOS) bagi penyandang disabilitas.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Khemensos) menyiapkan anggaran tahun 2023 sebesar Rp78 triliun untuk program perlindungan sosial.
Cara Mendapatkan Bantuan Untuk Penyandang Disabilitas
Bantuan sosial bagi penyandang disabilitas berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang diberikan kepada penyandang disabilitas terdaftar.
Cara Cek Bansos 2023 Bagi Penyandang Disabilitas Di Cekbansos.kemensos.go.id
Nantinya, penyandang disabilitas yang telah mendaftar dan ditetapkan sebagai penerima bansos akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000,- yang akan disalurkan secara bertahap setiap tahunnya.
Untuk itu, bagi penyandang disabilitas yang ingin menerima program bansos tersebut, dapat mendaftar melalui cara yang akan dibagikan di sini.
Penyandang disabilitas harus ingat bahwa semua syarat yang ditetapkan Kementerian Sosial telah dipenuhi sebelum pendaftaran.
Sebab, program bansos harus menyasar penyaluran dan penerimaannya langsung oleh penyandang disabilitas agar bisa memberikan bantuan keuangan sebelum Ramadhan 2023.
Alur Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas
Oleh karena itu, sangat penting bagi penyandang disabilitas untuk mendaftar secara sah dan sesuai persyaratan agar dapat menerima bansos sebesar Rp 2,4 juta dan menyalurkannya ke rekening masing-masing.
Dalam proses penyalurannya, dana bansos bagi penyandang disabilitas biasanya disalurkan ke rekening yang terdaftar di Himbara seperti Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Syarat pertama yang harus dipenuhi penyandang disabilitas adalah memastikan terlebih dahulu namanya terdaftar di Data Terpadu Jaminan Sosial (DTKS). Akses terhadap keadilan merupakan hak mendasar bagi setiap orang, termasuk penyandang disabilitas. Akses terhadap keadilan bagi penyandang disabilitas berarti harus ada perlakuan yang setara dan akses penuh terhadap semua layanan pengadilan.
Ada banyak bentuk diskriminasi yang sering terjadi ketika seorang penyandang disabilitas berkonflik dengan hukum, baik sebagai pelaku, korban, saksi maupun pihak. Mulai dari peralatan dan infrastruktur yang tidak memadai, serta desain arsitektur pengadilan yang tidak memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas, tidak adanya kapasitas hukum karena petugas pengadilan tidak memahami disabilitas dan kebutuhan mereka, hingga kurangnya media atau sarana komunikasi yang dapat dihubungi. dapat diakses oleh masyarakat Penyandang disabilitas, sehingga penyandang disabilitas menghadapi kesulitan dalam mengakses pengadilan.
Pemprov Jakarta Melalui Dinas Sosial…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Wajar bagi Penyandang Disabilitas dalam prosesnya yang dikeluarkan oleh pengadilan ditetapkan bahwa setiap orang yang termasuk dalam kelompok masyarakat rentan berhak mendapat perlakuan dan perlindungan lebih lanjut sesuai dengan karakteristiknya. Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas adalah pemegang hak dan negara wajib mengambil langkah positif untuk mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas.
Cirebon, Senin 19 Agustus 2024 Pesta Ulang Tahun Mahkamah Agung RI digelar di Lapangan Pengadilan Negeri Cirebon.
Cirebon, Sabtu 17 Agustus 2024 Upacara pengibaran bendera HUT digelar di Halaman Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1B
Cirebon, Kamis 1 Agustus 2024, Sidang Terbuka Perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor: 16/Pid.Sus-Anak/2016/PN CBN, An. Saka Tatal Ben Carcela Bukan hanya kuota kesejahteraan pendidikan tinggi yang tetap tersedia. Pemerintah Kota (Pimkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Densus) juga menyatakan kuota alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lansia masih tersedia untuk disalurkan pada tahun 2023.
13 Olahraga Yang Baik Untuk Penyandang Cacat Atau Disabilitas
Mulyani, Kepala Dinas Sosial (Densos) Kota Tangerang, mengatakan Dinas Sosial memiliki program bantuan kepada penyandang disabilitas dan lansia setiap tahunnya. Alat bantu yang dibagikan antara lain kursi roda, alat bantu jalan, kruk berkaki empat, dan alat bantu dengar.
“Sampai saat ini kuota permohonan alat bantu masih tersedia dan akan tetap dibuka hingga akhir Juni tahun depan. Kuota kursi roda sebanyak 100 penerima manfaat, penerima manfaat walker sebanyak 15 orang, tongkat berkaki empat sebanyak 15 orang, dan tongkat berkaki empat sebanyak 15 orang, dan bantuan tongkat kaki empat sebanyak 15 orang. untuk tongkat berkaki empat.” Mulyani menjelaskan alat bantu dengar, Jumat (19.5.23).
Adapun persyaratannya, jelas Mulyani, pemohon harus mengisi fotokopi KTP dan KK, foto calon penerima manfaat, surat pengantar dari pemerintah kota yang ditujukan kepada kepala dinas sosial, dan mengirimkan berkas ke dinas pelayanan. Dinas Sosial Kota Tangerang.
“Pemohon harus tinggal dan memiliki KTP Kota Tangerang, belum pernah menerima bantuan alat bantu, termasuk dalam kelompok keluarga lanjut usia atau tidak mampu secara ekonomi, serta memiliki keterbatasan fisik, gangguan gerak, atau gangguan mobilitas kaki,” jelas Mulyani.
Bansos Rp2,4 Juta Disediakan Khusus Untuk Penyandang Disabilitas: Inilah Cara Daftarnya
Sementara terkait alur pelaksanaannya, Mulyani mengatakan masyarakat atau calon penerima manfaat harus menyerahkan dokumen persyaratan. Tim Dinsos akan melakukan verifikasi berkas administrasi, selanjutnya tim Dinsos akan meninjau atau memverifikasi verifikasi di lokasi calon penerima untuk mengetahui kesesuaiannya.
“Apalagi daftar calon penerima manfaat akan dipastikan kemudian Pemkot Tangerang akan mengirimkannya ke daftar penerima manfaat yang disetujui. Seluruh prosesnya gratis, masih ada kuota, jadi ayo jangan lewatkan kesempatan ini dan manfaatkan. program ini,” kata Mulyani.
Cara untuk mendapatkan bantuan umkm, cara cek bantuan disabilitas, cara mendapatkan bantuan untuk pedagang kecil, cara daftar bantuan disabilitas, cara mendapatkan bantuan untuk yayasan, bantuan pemerintah untuk penyandang disabilitas, cara untuk mendapatkan bantuan pkh, cara mendapatkan bantuan untuk lansia, lowongan kerja untuk penyandang disabilitas, cara mendaftar kartu penyandang disabilitas online, cara mendapatkan bantuan untuk ibu hamil, cara untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah